KOLONG

[FEB][bleft]

KAMPUS UNHAS & SEKITARNYA

[FEB][twocolumns]

Dekan Dianggap Arogan dan Otoriter, Tujuh Professor FEB Unhas Mengundurkan Diri

 

Dekan Dianggap Arogan dan Otoriter, Tujuh Professor FEB Unhas Mengundurkan Diri



Tujuh Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin (FEB-UH) mengundurkan diri. Lewat surat pengunduran diri yang tersebar via Whatsapp, guru besar Unhas menyatakan tidak terima atas intervensi akademik yang dilakukan oleh pimpinan fakultas. Salah satu guru besar yang mengundurkan diri tersebut mengaku diperlakukan secara sewenang-wenang, tidak adil dan tidak beretika.

Pada (02/11/2022) surat pengunduran diri beberapa Guru Besar di Program Studi Doktor (S3) Ilmu Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin tersebar di media sosial. Para Guru Besar ini mencantumkan nama dan tanda tangan mereka, membuktikan bahwa ini merupakan tindakan yang serius. Pengunduran diri ini bukan berjumlah  satu atau dua dosen saja, namun total ada tujuh Guru Besar yang mengumukan pengunduran dirinya sebagai Dosen di Program Studi Doktor (S3) Ilmu Manajemen FEB-UH. Mereka merasa haknya sebagai pengajar telah dicoreng oleh Prof. Dr. Abdul Rahman Kadir, M.Si., selaku Dekan FEB-UH.

Dari beberapa surat pengunduran diri tersebut, ada juga Guru Besar yang menulis alasan mengapa mereka mengambil langkah tersebut. Kebanyakan dari mereka merasa ada intervensi dari Dekan FEB-UH kepada pihak dosen pengajar karena tidak meluluskan salah satu dari mahasiswa program studi doktor (S3), padahal para dosen menganggap bahwa mahasiswa tersebut memang tidak memenuhi syarat untuk diluluskan sesuai dengan peraturan akademik yang berlaku.

Adanya intervensi Dekan dalam pemberian nilai mahasiswa mata kuliah yang saya ampu pada Program S3 dimana saya diminta untuk meluluskan mahasiswa yang sama sekali tidak memenuhi syarat untuk diluluskan (nol kehadiran padahal perkuliahan dilakukan secara online, tidak ada tugas, tidak ikut ujian, tidak ada komunikasi dengan dosen, baik melalu chat Whatsapp maupun melalui group untuk menyampaikan alasan ketidakhadirannya pada perkuliahan) hingga keluarnya nilai di akhir semester, justru yang sibuk mencarikan alasan yang tak masuk akal dan mengada-ada adalah Dekan FEB sendiri.” Kalimat yang merupakan salah satu keterangan dari surat pengunduran diri dosen yang bersangkutan.

Sementara itu, ada pernyataan lain yang menyebutkan bahwa Dosen yang bersangkutan merasa terintimidasi oleh Dekan FEB-UH dengan pernyataan-pernyataan bernada ancaman, dan merasa dapat merusak nama baik mereka. “Dekan telah mengintimidasi saya atas ketidak lulusan Mahasiswa S3 yang diperjuangkan oleh Dekan, dengan pernyataan-pernyataan bernada ancaman, berita negatif/fitnah yang dapat merusak nama baik saya selaku pribadi maupun sebagai Dosen FEB UNHAS”, pukasnya dalam surat pernyataan tersebut.

Disisi lain, para Guru Besar juga menyoroti sikap kepemimpinan dari Dekan FEB-UH yang dianggap bertindak sewenang-wenang dalam mengelola Program Studi (S3) dan menggunakan kekuasaan serta kewenangannya secara berlebih untuk mengambil Tindakan akademik secara otoriter dan arogan. Padahal kampus merupakan institusi pendidikan yang seharusnya mengedepankan unsur-unsur tata Kelola organisasi yang baik dan benar yaitu Kredibel, Transparansi, Akuntabel, Adil dan Bertanggung jawab.  

Johan (bukan nama yang sebenarnya), Mahasiswa FEB-UH mengungkapkan “Tindakan yang dilakukan oleh Dekan FEB-UH tentunya sangat mencederai citra Fakultas Ekonomi dan Bisnis terlebih citra dari Universitas Hasanuddin yang merupakan kampus terbaik di Indonesia Timur. Kampus sebagai lingkungan akademik seharusnya mengedepankan nilai-nilai profesionalitas, sehingga persoalan ini harus diusut secara tuntas oleh pihak terkait, dan sebaiknya segera mengambil Tindakan agar hal serupa tidak terulang Kembali”

Tujuh Guru Besar yang mengundurkan diri, antara lain:

1.       Prof. Dr. Mahlia Muis, SE., M.Si., CIPM

2.       Prof. Dr. Muhammad Asdar, SE., M.Si.

3.       Prof. Dr. Haris Maupa, SE., M.Si.

4.       Prof. Dr. Cepi Pahlevi, SE., M.Si.

5.       Prof. Dr. Siti Haerani, SE. M.Si.

6.       Prof. Dr. Idayanti Nursyamsi, SE., M.Si.

7.       Prof. Dr. Muhammad Idrus Taba, M.Si.

Tidak ada komentar: