Suasana unjuk rasa yang digelar para buruh di bawah flyover, Makassar (sumber: Tribun Timur)
Medkom, Makassar - Senin (1/4) dalam rangka
Hari Buruh (May Day) 2018, ribuan buruh di Makassar melakukan unjuk rasa di
bawah jembatan flyover Makassar. Unjuk rasa di gelar dengan membawa beberapa
tuntutan, yakni penolakan terhadap Perpres No 20/2018 tentang Penggunaan Tenaga
Kerja Asing. Perpres Tenaga Kerja Asing ini dianggap tak berpihak kepada para
buruh lokal di indonesia. Selain Perpres No 20/2018, para buruh juga menolak PP
No 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
“Kami menolak Perpres no 20 karena tidak
berpihak kepada buruh lokal. Kami tidak tau mau dibawa kemana bangsa ini,” ujar
Abdillah, Ketua FSPBI Sulsel.
Unjuk rasa May Day ini di ikuti oleh berbagai
aliansi serikat buruh yang ada di Makassar antara lain Serikat Pekerja Transportasi
Indonesia (SPTI) dan Gabungan Serikat Mandiri Indonesia (GSMBI)
Mengantisipasi unjuk rasa ini, Polda Sulawesi
Selatan menyiagakan sekitar 3.000 personel kepolisian untuk mengamankan Peringatan Hari Buruh ini.
“Pengamanan ini kita lakukan di tiga titik aksi
Hari Buruh Internasional, antara lain flyover Jalan Urip Sumoharjo, Monumen Mandala
di Jalan Sudirman, dan Kawasan KIMA di Kecamatan Biringkanaya,” ungkap Kabid
Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani.
Para buruh berharap, dengan adanya unjuk rasa
ini pemerintah dapat mendengarkan tuntutan mereka dengan mencabut Perpres No
20/2018 karena tidak berpihak pada rakyat.[]
Sumber:
http://makassar.tribunnews.com/2018/05/01/hari-buruh-2018-buruh-makassar-tolak-pepres-nomor-20-tentang-tenaga-kerja-asing
https://news.detik.com/berita/d-3998703/may-day-di-makassar-3000-polisi-disiagakan-di-titik-aksi
https://www.jawapos.com/read/2018/05/01/208859/ribuan-buruh-di-makassar-sepakat-tolak-perpres-tentang-tka
Tidak ada komentar: