KOLONG

[FEB][bleft]

KAMPUS UNHAS & SEKITARNYA

[FEB][twocolumns]

Aksi Mahasiswa Tolak PR ORMAWA

Aksi tolak PR ORMAWA di depan Gedung Rektorat Unhas. Foto:Syarif

mediaekonomiunhas.com (14/11) - Ratusan Mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Tolak (GAWAT) PR ORMAWA yang merupakan gabungan dari 12 Senat Mahasiswa, Badan Eksekutif Mahasiswa, serta UKM kembali melakukan unjuk rasa di depan Gedung Rektorat Unhas untuk menuntut pencabutan Peraturan Rektor Organisasi Mahasiswa (PR ORMAWA). Adapun tuntutan yang mereka bawa yakni:

  1. Mencabut Peraturan Rektor tentang Organisasi Mahasiswa No. 1831.UN.4.1./KEP/2018 
  2. Meninjau kembali Peraturan Rektor dengan Memperhatikan Asas keterbukaan dalam segala aspek yang berhubungan dengan pembentukan peraturan dan kebijakan internal Unhas
  3. Wujudkan Demokratisaasi dalam Kampus 

Aksi ini dimulai pada pukul 11.46 dengan melakukan orasi serta pembacaan puisi sambil menutut Rektor Unhas untuk turun menemui aksi massa yang menunggu di depan pintu utama Gedung Rektorat. Beberapa yel-yel pun sempat dinyanyikan untuk menyemangati massa yang hadir dalam aksi ini. Selang dua jam menunggu, akhirnya Prof. Dwia selaku Rektor Unhas turun dengan dikawal oleh beberapa Satpam untuk menemui massa aksi yang telah menunggu untuk berdialog.

Rektor Unhas menemui massa aksi yang telah menunggu.  Foto: Syarif

Namun selang beberapa menit, terjadi insiden saling dorong antara massa aksi dengan Satpam kampus. Mengantisipasi hal ini, Satpam lalu mengambil alat pemadam api lalu disemprotkan ke arah massa aksi untuk membubarkan paksa. Situasi semakin memanas setelah terjadi insiden pemukulan terhadap Wakil Jenderal Lapangan  dan beberapa massa oleh Satpam Kampus sehingga memancing kemarahan massa aksi yang hadir. 

Selang beberapa menit, situasi kembali tenang dan massa aksi kembali ke depan Gedung Rektorat untuk berdialog dengan Rektor. "Saya akan membentuk tim investigasi dan memanggil perwakilan dari pihak mahasiswa untuk mengkaji ulang proses penyusunan peraturan yang bermasalah, dan tidak ada lagi penundaan Dana Kemahasiswaan" ucap Rektor di hadapan para massa. Tak hanya itu, Prof. Dwia juga menjanjikan akan ada pertemuan pada tanggal 23 November untuk membahas mengenai pasal yang bermasalah.

“Kami tunggu janji dari rektorat dan optimis akan merubah isi dari peraturan Ormawa ini” ucap salah satu massa aksi, Rahmat. “Akan ada aksi lanjutan jika janji tidak dipenuhi” ucapnya lagi.

Setelah dialog bersama rektor telah mendapatkan titik terang, massa aksi bubar dengan tertib dan aman.

Untuk Press release GAWAT PR ORMAWA, silahkan dicek disini

Penulis: Johan
Editor: Joko

Tidak ada komentar: