Sehubungan dengan kejadian salah satu Jurnalis dari Media Ekonomi yang mendapatkan perilaku represif dari Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Rahman Kadir pada hari selasa (29/07/2025) dengan ini kami menyatakan sikap :
1. LPM Media Ekonomi mengecam segala bentuk tindakan represif, termasuk ancaman kriminalisasi dan makian yang ditujukan kepada reporter LPM Media Ekonomi FEB Unhas oleh Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis.
2. LPM Media Ekonomi menyatakan bahwa setiap artikel dan berita yang dipublikasikan oleh LPM Media Ekonomi merupakan produk jurnalistik yang telah melalui serangkaian proses redaksional dan berlandaskan pada Kode Etik Jurnalistik yang berlaku di Indonesia.
3. LPM Media Ekonomi mendesak Rektorat Universitas Hasanuddin untuk memberikan teguran kepada Dekan FEB Unhas, karena telah melanggar Kode Etik Dosen sebagaimana tercantum dalam Peraturan Senat Akademik Universitas Hasanuddin Nomor : 469124/UN.4/IT.03/2016 pada Bab III Kode Etik Dosen, Pasal 3 ayat 2, yang menyatakan setiap dosen berkewajiban :
“Setiap dosen terbuka terhadap perubahan, pendapat orang lain, bersedia menerima kritik, menghargai hasil pikiran pihak lain serta bersedia membagi pengetahuan dan informasi atau berdialog kepada pihak yang memerlukan, kecuali yang sifatnya harus dirahasiakan.”
Dalam hal ini, Dekan FEB Unhas telah melanggar pasal tersebut dengan melakukan ancaman verbal dan makian terhadap reporter Media Ekonomi yang berstatus sebagai mahasiswa aktif.
4. LPM Media Ekonomi mendorong terciptanya ruang yang inklusif serta menjunjung tinggi kebebasan aktivitas jurnalistik di lingkup Fakultas Ekonomi dan Bisnis dan secara umum di Universitas Hasanuddin, tanpa tekanan, intimidasi, maupun diskriminasi dari pihak manapun.
5. LPM Media Ekonomi mendesak agar pembahasan Pedoman Pers Mahasiswa Universitas Hasanuddin dilanjutkan dan segera ditetapkan sebagai acuan resmi bagi seluruh civitas akademika dan lembaga pers mahasiswa. Sebelumnya, pembahasan pedoman ini telah dilakukan pada kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Unhas pada 18 Januari 2025, namun hingga kini belum menunjukkan hasil yang konkret.
Tidak ada komentar: