Minggu (21/4) Himpunan
Mahasiswa Jurusan Ilmu Ekonomi kembali melanjutkan Musyawarah Anggota Periode
2017/2018 pada pukul 16.00 WITA di Ruangan Maperwa FEB-UH. Sidang ini merupakan
sidang lanjutan setelah pukul 23.00 WITA kemarin, sidang di skorsing oleh Pimpinan
Sidang dikarenakan suasana forum yang
sudah tidak kondusif lagi. Sidang ini dihadiri oleh Pengurus Himpunan Mahasiswa Jurusan Ilmu
Ekonomi dan Anggota Keluarga Mahasiswa FEB-UH.
Keberlangsungan
sidang musta Pukul 16.00 hari ini sempat mengalami kendala, dikarenakan Forum yang
tidak Quorum saat skorsing sidang dicabut oleh Pimpinan Sidang, Hidayat Aqil.
Sidang Musta sempat di skorsing sebanyak dua kali, sidang pertama diskorsing
selama 1x15 menit, dan sidang kedua selama 2x15 menit dengan alasan untuk
mendatangkananggota Kema dan Pengurus. Sebagai catatan. Sidang baru dimulai
pukul 16.45 WITA setelah sidang dinyatakan quorum. Sidang Musta HIMAJIE baru
bisa dikatakan
quorum jika sidang dihadiri oleh sekurang-kurangnya oleh 40 orang anggota
Kema HIMAJIE FEB-UH dan 20 orang Pengurus HIMAJIE FEB-UH. Hal ini merupakan kesepakatan forum saat sidang
pembahasan tata tertib sidang kemarin.
Sidang Musta kali ini membahas tentang Syarat Kriteria Calon Maperwa, dan jika memungkinkan dilanjutkan dengan Pelaporan LPJ oleh Pengurus Himpunan Mahasiswa Jurusan Ilmu Ekonomi.[](ACKR/PTRK)
Tidak ada komentar: