KOLONG

[FEB][bleft]

KAMPUS UNHAS & SEKITARNYA

[FEB][twocolumns]

RUU PKS: Senjata Baru Melawan Kekerasan Seksual


Mediaekonomiunhas.com(4/3/2019) - Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) semakin ramai diperbincangkan setelah semakin dekatnya momentum Internasional Women’s Day yang jatuh pada tanggal 8 maret mendatang. Dengan merespon isu tersebut, beberapa organ mahasiswa seperti UKPM, Srikandi, FMK, HIMAHI, Senat FEB-UH, dan KEMASOS FISIB UH melakukan diskusi publik di mimbar Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIPOL) Universitas Hasanuddin pada pukul 16.20 wita.
Diskusi ini berfokus mengenai RUU PKS dan upaya pencegahan Kekerasan seksual di lingkungan kampus. dengan menyediakan empat orang pemantik diskusi, Ruth (Srikandi), Nita (Senat FEB-UH), Fikram (FMK), Yuli (UKPM) membuat jalannya diskusi semakin interaktif dan responsif.
Suasana Diskusi RUU PKS dan Pencegahan kekerasan seksual (Foto:SY)
 
Fikram salah satu pemantik diskusi mengatakan bahwa RUU PKS ini merupakan regulasi yang dapat menghentikan tindakan pelecehan seksual serta membuka peluang bagi para korban pelecehan seksual untuk tidak segan melaporkan ke pihak yang berwajib dikarenakan dalam RUU PKS ini tercantum mengenai perlindungan keamana pelapor.
Berbeda dengan apa yang disampaikan Fikram, St. Rahma salah satu peserta diskusi “seharusnya kita tidak terlalu berharap kepada regulasi hukum yang dibuat pemerintah terhusus di RUU PKS ini, karena jika memang setiap regulasi yang dibuat pemerntah itu dapat mencegah tindakan kekerasan seksual yang terjadi, maka seharusnya masalah Hak Asasi Manusia juga seharusnya tidak ada lagi”  ungkapnya di sela diskusi.
Tak hanya itu, mereka juga membahas bagaimana bentuk/kategori tindakan kekerasan seksual diluar pencabulan dan pemerkosaan, "pernikahan paksa juga termasuk tindak kekerasan seksual sehingga dalam lingkungan keluarga termasuk orang tua bisa menjadi pelaku kekerasan seksual jika memaksa anaknya untuk menikah" tegas Ruth salah satu pemantik diskusi. Diskusi publik ini merupakan bentuk pewacanaan mengenai pentingnya RUU PKS ini dalam mengurangi atau meniadakan kasus tindakan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus dan masyarakat.



penulis; mermaidmen
editor; joko


Tidak ada komentar: