Ribuan Mahasiswa Makassar Menggelar Demonstrasi di Gedung DPRD Sul-Sel
Mahasiswa memadati gedung DPRD Sul-Sel. (Fotografer : Ichsan)
mediaekonomiunhas.info, Makassar - Ribuan mahasiswa dari beberapa kampus di Makassar kembali menggelar aksi
unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sulawesi
Selatan, Jalan Urip
Sumoharjo No.59, Kota Makassar pada Senin,
(30/9/2019) siang tadi.
Aksi unjuk rasa ini sebagai
lanjutan atas unjuk rasa pada Kamis (24/9/2019) lalu yang belum mendapat titik
terang oleh pihak DPRD. Tuntutan yang dibawa oleh massa aksi pun masih terkait
penolakan terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidanan (KUHP) dan
mendesak pemerintah dalam pembatalan RUU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
yang beberapa waktu lalu disahkan.
Sejak pukul 08.00 WITA pagi
tadi, pihak Kepolisian Kota Makassar dan beberapa delegasi dari Polres
Jeneponto, Takalar, Gowa, Barru, Pangkep dan maros terpantau telah bersiaga di
beberapa titik yakni depan Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Kantor Gubernur,
dan Masjid Jami’ Nurul Mu’minin. Pihak kepolisian mengerahkan sekitar 1000
personil untuk mengawasi dan mengontrol jalannya aksi unjuk rasa. Sekitar pukul 11.00 WITA massa aksi dari beberapa kampus mulai memadati jalan di depan Gedung DPRD.
Salah satu mahasiswi melakukan orasi. (Fotografer : Rida)
Mahasiswa mendesak DPRD dan Pemerintah untuk membatalkan Rancangan Undang-Undang yang tidak memihak pada rakyat tapi justru semakin membebani rakyat.
Di sela-sela unjuk rasa, massa aksi menyempatkan untuk melakukan sholat Azar berjamaah di depan gedung DPRD Sul-Sel
Mahasiswa melakukan sholat berjamaah. (Fotografer : Ichsan)
Dari keterangan pihak
kepolisian, hingga pukul 17.30 WITA aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD
berlangsung aman dan kondusif.
“Sampai saat ini, kondisi
massa masih aman dan kondusif.” ujar Aan selaku anggota Subdit Dalmas yang
sedang memantau kondisi unjuk rasa. “namun, jika terjadi aksi
yang berlebihan dari pihak massa aksi, kami akan melakukan tindakan sesuai SOP
dengan melakukan pengamanan, jika kondisi massa aksi semakin anarkis maka akan menggunakan
gas air mata untuk meredam situasi unjuk rasa.” lanjutnya.
Hingga menjelang maghrib,
beberapa massa aksi akhirnya membubarkan diri dengan damai dan teratur.
Selain permasalahan RUU
KPK dan RKUHP, massa aksi juga membawa beberapa tuntutan yakni penolakan
terhadap RUU Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan, UU
SDA serta mendesak pemerintah untuk mengesahkan RUU Perlindungan Kekerasan
Seksual dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.[](angga/jon)
Tidak ada komentar: