Dekan FEB: Surat Edaran Yudisium Berbayar Ditandatangani WDII, Tidak Pernah Saya Tanda Tangani karena Berpotensi Pungli
(29/5/2024) Saat pihak birokrat Universitas Hasanuddin melakukan dialog dengan mahasiswa yang memprotes kenaikan UKT, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin (FEB Unhas), Prof. Dr. Abdul Rahman Kadir, M.Si., CIPM, CWM, CRA., CRP., menanggapi kontroversi mengenai iuran yudisium sebesar Rp 150.000 untuk mahasiswa S1 dan Rp 250.000 untuk mahasiswa magister dan doktor. Kontroversi ini muncul melalui surat edaran Nomor: 17250/UN4.4/KU.00.00/2023 tentang partisipasi dana abadi FEB Unhas. Prof. Abdul Rahman Kadir menyatakan bahwa ia tidak menandatangani surat tersebut karena berpotensi menimbulkan pungutan liar (Pungli).
Kejadian ini dimulai ketika Iman, mahasiswa FEB, diberikan kesempatan bertanya oleh moderator dalam sesi dialog antara birokrat kampus dan mahasiswa yang memprotes kenaikan UKT. Iman mempertanyakan kewajiban mahasiswa untuk melakukan pembayaran ketika ingin yudisium. "Kemarin ada surat edaran yang mengharuskan mahasiswa yang yudisium untuk membayar sebesar 150.000. Sepengetahuan saya, segala yang bersangkutan dengan kegiatan akademik mahasiswa sudah tercover ke dalam UKT," pungkas Iman.
Iman kemudian melanjutkan, "Dana ini akan ditransfer ke dana abadi yang mana setahu saya dana abadi itu sifatnya donasi dan tidak ada paksaan di dalamnya." Pertanyaan ini kemudian direspon oleh Dekan FEB, Prof. Dr. Abdul Rahman Kadir, yang mengklarifikasi bahwa surat edaran tersebut tidak ditandatangani oleh dirinya.
Prof. Dr. Rahman Kadir menjawab, "Untuk persoalan surat edaran yang dibesar-besarkan itu beredar dua tahun yang lalu dan hanya satu kali beredar, dan segera saya (perintahkan untuk) dicabut karena ini bisa masuk kategori pungli." Ia kemudian menegaskan kepada Rektor yang hadir pada saat itu bahwa ia tidak pernah setuju dengan surat tersebut, "Tidak ada pak rektor, cuma satu kali beredar dan saya hentikan. Saya juga tidak pernah bertanda tangan, yang bertanda tangan WDII."
Tidak ada komentar: