KOLONG

[FEB][bleft]

KAMPUS UNHAS & SEKITARNYA

[FEB][twocolumns]

Buntut Protes Kasus Kekerasan Seksual di Kampus, Presiden BEM FKM Dipanggil Komisi Disiplin



MEDIA EKONOMI — Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Hasanuddin (Unhas) menerima undangan pemeriksaan dari Komisi Disiplin FKM. Surat bertanggal 6 Desember 2024 tersebut terkait pemasangan spanduk bertuliskan "Dosen pemerkosa kena skorsing, mahasiswa protes kena DO!" yang dipasang oleh mahasiswa di lingkungan FKM.


Pemeriksaan dijadwalkan pada Rabu, 11 Desember 2024, pukul 13.30 WITA, bertempat di Ruang Seminar S2 Kesling Lt. 2 FKM Unhas. Surat tersebut diteken oleh Ketua Komisi Disiplin FKM, Prof. Dr. Anwar Daud, SKM., M.Kes., dengan tembusan kepada Dekan, Wakil Dekan, dan Kepala Bagian Tata Usaha FKM.


Saat dikonfirmasi, Ketua BEM FKM menjelaskan, “Pemanggilan ini terkait dengan pemasangan spanduk yang bertuliskan 'Dosen pemerkosa kena skorsing, mahasiswa protes kena DO!' dan itu diminta klarifikasi oleh pihak kampus.”


Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemasangan spanduk dilakukan sebagai bentuk kritik atas keputusan kampus yang dinilai tidak adil. “Ini adalah bentuk kecaman kepada pihak kampus yang memberikan sanksi kepada pelaku kekerasan seksual yang tidak sebanding dengan apa yang dirasakan korban,” ungkapnya.


Surat pemanggilan tersebut diterima pada Senin malam, 8 Desember 2024, pukul 21.36 WITA melalui Wakil Dekan I FKM. Menurut Ketua BEM, intimidasi terhadap mahasiswa yang bersuara kritis bukan hal baru di lingkungan kampus. “Mahasiswa yang vokal sering mendapat intimidasi seperti ini. Polanya terlihat jelas,” ujarnya.


Kasus ini menjadi sorotan, mengingat spanduk tersebut menyoroti isu keadilan dalam penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Tidak ada komentar: