Seorang Massa Aksi Pra-Sidang Keputusan Bara-Barayya Alami Kekerasan oleh Salah Satu Pegawai Pengadilan Negeri Makassar
Aksi pra-sidang keputusan Bara-Barayya ini dilakukan untuk mengingatkan kembali agar hakim bisa bersikap adil dan menekankan agar proses pengadilan berlangsung dengan objektif dan tanpa adanya intervensi dari pihak manapun terutama dari pihak mafia tanah. Sidang putusan Bara-Barayya akan berlangsung pada Kamis (21/08/2025) mendatang di PN Makassar.
Humas aliansi Bara-Barayya, Pak Anda mengungkapkan, pengadilan tidak boleh memutuskan perkara ini secara subjektif atau karena ada intervensi dari pihak manapun.
“Kita harus melihat proses persidangan yang berjalan selama ini. Pada saat sidang, saksi yang tidak hadir memang mempertegas soal tidak adanya legal standing itje ini, karena itje sendiri sekali lagi tidak pernah melibatkan diri dalam perkara Bara-Barayya. Bara-Barayya sendiri menurut pengakuannya itje tidak tahu dimana, jadi kalau pengadilan mau betul-betul mau bijaksana dan menegakkan kebenaran, keputusan yang kami harapkan pada tanggal 21 Agustus nanti itu adalah keputusan yang memang berdasarkan fakta,” ungkapnya pada Kamis (15/08/2025) ketika ditanya oleh Reporter Media Ekonomi.
Pak Anda juga menjelaskan bahwasanya pihak penggugat tidak memasukkan kesimpulan apapun ketika sidang kesimpulan di tanggal (07/08/2025).
“Pihak lawan justru tidak memasukkan kesimpulan, nah inikan indikasi bahwa mereka ini memang tidak punya dalih untuk membantah gugatan warga, bahwa itje siti aisyah tidak punya legal standing untuk mengajukan permohonan eksekusi. Kalau memang mereka keberatan, mereka tidak sepakat dengan kesaksian dari saksi yang kami hadirkan, mestinya dalam sidang dia bantai. Misalnya pun dia beri tanggapan untuk mengcounter apa yang saksi-saksi sampaikan itu, tapikan ternyata tidak toh, makanya ini akan aneh sama sekali akan sangat-sangat menyakiti hati masyarakat Bara-Barayya dan menurut saya juga mencederai hakikat hukum itu sendiri kalau ternyata tidak minta-minta keputusan hakim justru menolak tuntutan warga menolak gugatan warga. Artinya warga kalah ini keterlaluan menurut saya,” tegasnya.
Kekerasan yang terjadi terhadap seorang massa Aliansi Bara-Barayya Bersatu
Aksi dilakukan dengan penyampaian orasi dari berbagai elemen masyarakat juga mahasiswa yang turut andil dalam aksi damai tersebut,namun dalam proses berjalan nya aksi terjadi kejadian tidak mengenakkan yang dialami oleh salah satu massa aksi, wolfie (nama samaran) mengalami tindakan pemukulan ketika sedang menyampaikan aspirasi nya di depan kantor pengadilan negeri makassar yang dilakukan oleh salah satu oknum pegawai pengadilan negeri makassar
“jadi awalnya itu dia mau cabut spanduknya aliansi, cabut spanduk aliansi di pagar, terus saya halang bilang “jangan dicabut bu, jangan dicabut”, nah tiba-tiba dia pukul kepalaku terus saya tidak terima dong, saya tidak terima, saya teriak-teriaki, datang polisi relai dan terus adaji salah satu anggota polisi tadi yang lihat dan tetap bagaimana dia tidak berpihak kepada saya toh”
Salah satu reporter media ekonomi kemudian mencoba mengkonfirmasi ulang terkait kejadian pemukulan yang terjadi kepada Humas Pengadilan Negeri makassar, Sibali,SH ia kemudian menyangkal bahwa terjadi tindak kekerasan pemukulan yang dilakukan oleh salah satu pegawai pengadilan negeri makassar
“tidak ada pemukulan, topinya itu (yang dipukul), saya lihat sendiri di situ, tidak ada, cuman reaksinya karena dia(massa aksi) goncang itu pagar, namanya perempuan yang punya sensi perasaan pastikan dia agak jengkel.”
Sibali juga kemudian malah menyayangkan aksi damai tadi berujung dengan pengrusakan yang menurut nya dilakukan oleh masyarakat bara-barayya dan meminta kepada reporter kami agar lebih menyoroti tindakan pengrusakan yang dilakukan oleh warga bara-barayya
“Sekarang jadi persoalan bagaimana itu orang bara-barayya merusak? Bagaimana itu reaksinya kalau begitu? Di depan aparat dia merusak, bagaimana itu? Angkat saja di meja bahwa bara-baraya anarkis, merusak, jangan ditonjolkan pegawai PN memukullah, nda bisa itu, nda bisa, jangan sampai pegawai PN Makassar memukul, ai bahaya itu. Artinya begini dek, harus buat berita keseimbangan, jangan sampai muncul bahwa pegawai PN memukul, padahal faktanya tidak begitu, ini bagaimanami kalau begini”
Namun pengakuan dari wolfie yaitu kejadian pemukulan berbanding terbalik dengan klarifikasi dari pihak humas Pengadilan Negeri Makassar “tidak, dia kayak na tappe kepalaku, sampai kan agak mundurka langsung tiba-tiba toh karena yah lumayan keras, terus bisaji mungkin di tanya ke itu polisi yang lihat, bagaimana dia( Pegawai Pengadilan Negeri Makassar) memukul” ucap wolfie (15/08/2025)
Ia kemudian menambahkan bahwa tidak ada dari satupun pegawai pengadilan negeri makassar yang kemudian datang untuk memberikan klarifkasi ataupun permintaan maaf kepada nya
Tidak ada komentar: