KOLONG

[FEB][bleft]

KAMPUS UNHAS & SEKITARNYA

[FEB][twocolumns]

Universitas Republik Indonesia: Membangun Kampus Baru atau Menambal Persoalan Lama?

ada satu kata yang terus diulang pemerintah ketika menjelaskan alasan pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI): kepemimpinan.


Indonesia, kata pemerintah, membutuhkan lembaga yang secara khusus mencetak calon pemimpin negara. URI digambarkan sebagai sekolah bagi birokrat, pejabat publik, dan pemimpin masa depan, terinspirasi dari lembaga serupa di Prancis. Penjelasan itu terdengar sederhana, bahkan meyakinkan. Siapa yang tidak ingin memiliki pemimpin yang lebih baik?


Tetapi justru karena terdengar begitu sederhana, muncul pertanyaan yang lebih mendasar: mengapa harus universitas baru?


Pertanyaan itu tidak lahir karena gagasan mencetak pemimpin adalah sesuatu yang keliru. Hampir semua negara berusaha menyiapkan aparatur terbaiknya. Yang dipersoalkan adalah jalan yang dipilih untuk mencapainya. Sebab sebelum berbicara tentang universitas baru, Indonesia telah memiliki lebih dari empat ribu perguruan tinggi yang selama puluhan tahun juga mengemban mandat mencetak pemimpin bangsa.


Jika masalahnya adalah kualitas birokrasi, apakah persoalannya terletak pada ketiadaan kampus baru, atau justru pada sistem yang selama ini gagal memanfaatkan kampus-kampus yang sudah ada?


Pertanyaan itu semakin relevan ketika melihat kondisi pendidikan tinggi Indonesia hari ini. Persoalan yang paling sering dikeluhkan bukan kekurangan universitas, melainkan ketimpangan kualitas antarperguruan tinggi, keterbatasan pendanaan riset, kesejahteraan dosen, hingga akses pendidikan yang masih belum merata. Semua itu adalah persoalan lama yang belum selesai.


Karena itu, ketika pemerintah menjawab tantangan tersebut dengan mendirikan institusi baru, sebagian akademisi justru melihat adanya lompatan logika. Yang belum dijelaskan bukan bagaimana URI akan berdiri, melainkan mengapa solusi terhadap masalah pendidikan tinggi harus dimulai dari membangun lembaga baru, bukan memperkuat lembaga yang sudah ada.


Pemerintah memang menyebut URI terinspirasi oleh Institut National du Service Public (INSP) di Prancis. Perbandingan itu menarik, tetapi juga mengandung persoalan lain. Sistem pendidikan tinggi tidak pernah lahir di ruang kosong. Ia tumbuh dari sejarah birokrasi, tradisi politik, dan struktur kelembagaan masing-masing negara. Apa yang bekerja di Prancis belum tentu dapat dipindahkan begitu saja ke Indonesia hanya karena sama-sama bertujuan mencetak aparatur negara.


Di titik ini, pertanyaannya bergeser. Bukan lagi soal apakah Prancis berhasil atau tidak, melainkan apakah persoalan birokrasi Indonesia benar-benar disebabkan oleh absennya sekolah khusus calon pejabat.


Pengamat pendidikan Totok Amin Soefijanto melihat persoalan yang lebih mendasar, yakni arah politik pendidikan yang sedang dibangun. Menurutnya, pembentukan universitas yang secara khusus dirancang untuk mencetak calon pejabat negara berpotensi memperkuat cara pandang yang menempatkan negara sebagai pusat orientasi pendidikan, alih-alih menjadikan kampus sebagai ruang yang otonom dan kritis terhadap kekuasaan.


Kekhawatiran itu muncul bukan dalam ruang kosong. Di tengah semakin seringnya pelibatan unsur militer dalam berbagai urusan sipil selama beberapa tahun terakhir, mulai dari pangan, pendidikan, hingga birokrasi, URI dipandang sebagian kalangan sebagai bagian dari kecenderungan yang sama. Bukan karena universitas itu sendiri adalah institusi militer, melainkan karena ia lahir dalam konteks politik ketika disiplin komando, sentralisasi, dan loyalitas terhadap negara semakin sering dikedepankan sebagai jawaban atas persoalan publik.


Totok menyebut gejala tersebut sebagai bagian dari menguatnya nuansa militerisme dalam tata kelola negara. Yang dipersoalkan bukan keberadaan militer sebagai institusi pertahanan, melainkan ketika cara berpikir yang identik dengan militer perlahan merambah ruang-ruang sipil, termasuk pendidikan tinggi. 


"Meskipun tidak selalu begitu, ada juga militer yang mindsetnya bagus, tapi kecenderungan militer pasti pakai cara-cara militer yang dianggap lebih disiplin dan lebih baik," ujarnya dikutip dari BBC Indonesia, Jumat 24 july 2026.


Padahal, secara historis universitas justru dibangun sebagai ruang yang memungkinkan perbedaan pendapat, kritik terhadap kebijakan negara, dan kebebasan akademik tumbuh tanpa tekanan politik.


Dari sudut pandang itu, pertanyaan mengenai URI menjadi lebih luas daripada sekadar apakah Indonesia membutuhkan kampus baru. Pertanyaannya adalah: pemimpin seperti apa yang hendak dibentuk? Apakah pemimpin yang dibiasakan mengelola perbedaan melalui dialog dan nalar akademik, atau pemimpin yang dibentuk dalam tradisi yang lebih menekankan keseragaman, kepatuhan, dan logika komando.


Ada persoalan lain yang tidak kalah penting.


Universitas, dalam pengertian modern, bukan sekadar tempat menghasilkan tenaga kerja atau aparatur negara. Ia adalah ruang kebebasan akademik, tempat ilmu berkembang melalui perdebatan, kritik, dan kebebasan berpikir. Ketika sebuah universitas sejak awal dirancang dengan orientasi utama mencetak pejabat negara, sebagian akademisi mulai bertanya apakah orientasi itu akan memengaruhi cara ilmu diproduksi.


Apakah kampus tetap menjadi ruang kritik terhadap negara, atau perlahan berubah menjadi ruang pembinaan bagi negara?


Pertanyaan ini bukan tuduhan. Tidak ada yang dapat memastikan ke arah mana URI akan berkembang sebelum ia benar-benar berjalan. Namun justru karena itu, pertanyaan mengenai independensi menjadi penting diajukan sejak awal. Bagaimana kurikulumnya disusun? Siapa yang menentukan standar akademiknya? Bagaimana mekanisme seleksi mahasiswanya? Dan yang lebih mendasar, sejauh mana kebebasan akademik dijamin ketika institusi tersebut sejak awal dibentuk melalui keputusan politik negara?


Hingga kini, jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut masih belum sepenuhnya tersedia.


Pemerintah menyatakan bahwa berbagai aspek teknis masih dalam tahap penyusunan. Kurikulum, mekanisme penerimaan mahasiswa, hingga model pembelajaran masih terus dirancang. Artinya, publik baru mengetahui tujuan besarnya, tetapi belum memperoleh gambaran utuh mengenai bagaimana tujuan itu akan diwujudkan.


Di situlah letak persoalannya.


Dalam kebijakan publik, semakin besar sebuah institusi yang hendak dibangun, semakin besar pula kebutuhan akan argumentasi yang transparan. Bukan sekadar menjelaskan apa yang ingin dilakukan, tetapi mengapa pilihan itu dianggap lebih tepat dibandingkan berbagai alternatif lain yang sebenarnya sudah tersedia.


Pada akhirnya, perdebatan mengenai Universitas Republik Indonesia mungkin bukan semata tentang satu kampus baru.


Ia adalah perdebatan mengenai arah pendidikan tinggi Indonesia sendiri.


Apakah reformasi pendidikan ditempuh dengan memperkuat institusi yang telah ada, atau dengan terus membangun institusi baru setiap kali muncul persoalan yang belum berhasil diselesaikan?


Sebab sebuah universitas dapat dibangun dalam hitungan tahun. Tetapi membangun tradisi akademik, budaya berpikir kritis, dan birokrasi yang benar-benar melayani publik membutuhkan sesuatu yang jauh lebih sulit daripada mendirikan gedung atau menerbitkan keputusan presiden.

Tidak ada komentar: