KOLONG

[FEB][bleft]

KAMPUS UNHAS & SEKITARNYA

[FEB][twocolumns]

Himajie FEB-UH Adakan Diskusi Publik tentang Kenaikan PPN

Himajie mengadakan diskusi  tentang kenaikan PPN (Foto : Ichsan)

                              

Pemerintah berencana untuk menaikkan pajak pertambahan nilai atau PPN dari 10% menjadi 12%. Rencana yang tertuang dalam draft Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) mencuat ke publik. Kebijakan ini tentu saja menuai kontroversi dikalangan masyarakat. Bukan hanya karena kenaikan persentasi PPN,tapi juga dalam draft RUU tersebut, biaya Pendidikan dan sembako juga bakalan dikenakan PPN.



Pemateri menjelaskan mengenai kenaikan PPN (Foto : Ichsan)


Sebagai respon atas wacana tersebut, Himpunan Mahasiswa Jurusan Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis universitas Hasanuddin (HIMAJIE FEB-UH) pada kamis (24/06/21) menyelenggarakan diskusi publik dengan tema "Naiknya PPN ditengah Pemulihan Ekonomi". Diskusi tersebut diselenggarakan melalui Meeting Zoom dan difasilitatori oleh Nahda (Ilmu Ekonomi 2018) dan Fuad (Ilmu Ekonomi 2019). "Isu kenaikan PPN menjadi 12% adalah yg lagi hangat dibahas. Karena isunya bukan hanya mengenai kenaikan PPN. Tapi, juga yg nantinya PPN akan memungut pajak dari biaya Pendidikan dan sembako. Itu tentu sangat menarik untuk dikaji karena sangat menyentuh seluruh lapisan masyarakat" tutur Sul Iman Syahrul selaku Koordinator Keilmuan dan Advokasi Himajie FEB-UH . Diskusi ini berjalan menarik dan interaktif karena keaktifan para peserta dalam menanggapi apa yang disampaikan fasilitator lanjutnya.


Dalam diskusi yang berlangsung kurang lebih dua jam tersebut, pemateri banyak menjelaskan mengenai tujuan pemerintah dalam menaikkan PPN tersebut. Menurut pemateri, kebijakan ini bertujuan untuk memperbaiki defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dimana PPN memiliki kontribusi yang cukup besar bagi APBN. Selain itu, Pemateri juga banyak menjelaskan mengenai kemungkinan terburuk jika kebijakan tersebut berlaku apalagi ditengah masa pemulihan ekonomi nasional. Menurunnya daya beli masyarakat akibat dari kenaikan harga-harga karena naiknya PPN akan menurunkan konsumsi masyarakat akan barang/ jasa. Konsumsi merupakan penopang terbesar produk domestik bruto atau PDB, dimana ketika konsumsi menurun dampaknya PDB juga akan menurun.


Peserta diskusi kenaikan PPN (Foto : Ichsan)


Selain itu,dampak sosial yang akan ditimbulkan dari kebijakan itu juga menjadi sorotan dalam diskusi kali ini. Akses untuk mendapatkan Pendidikan yang berkulitas bagi kalangan menengah ke bawah disinyalir akan semakin sulit. Masyarakat miskin akan semakin kepayahan untuk membiayai sekolah anak-anaknya. Angka putus sekolah tentunya berpeluang menjadi lebih tinggi. Belum lagi,harga bahan-bahan pokok akan semakin mahal. Dilema tentu akan menghampiri masyarkat. Memilih untuk memenuhi kebutuhan dasar atau membiayai anak-anak sekolah sebagai cara untuk lepas dari kemiskinan dimasa depan.


Meskipun kebijakan tersebut, belum Jelas kapan diberlakukan, diharapkan pemerintah lebih mengkaji lagi terkait kebijakan tersebut. Apalagi pada situasi ekonomi yang tidak stabil ditengah pandemi Covid 19. Masih banyaknya keluarga yang mengalami penurunan pendapatan ditengah situasi ini harusnya menjadi pertimbangan lebih. Pemerintah harus bijak dalam mengeluarkan kebijakan yang nantinya menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Karena ini semua menyangkut hajat hidup orang banyak,tutur salah satu peserta diskusi. [] (Eka)

Tidak ada komentar: