KOLONG

[FEB][bleft]

KAMPUS UNHAS & SEKITARNYA

[FEB][twocolumns]

DIBALIK MAFIA MINYAK GORENG DAN LANGKAH KEBIJAKAN OLEH PEMERINTAH

 

DIBALIK MAFIA MINYAK GORENG DAN LANGKAH KEBIJAKAN OLEH PEMERINTAH




Media Ekonomi - Minyak goreng merupakan salah satu komoditas yang penting bagi masyarakat Indonesia, namun belakangan ini minyak goreng menjadi sangat langka dalam kalangan masyarakat. Banyak pendapat yang disampaikan berbagai pihak mengenai kelangkaan komoditas ini, Menteri perdagangan M. Luthfi mengatakan ada oknum-oknum yang mempermainkan minyak goreng serta mengambil keuntungan didalamnya, sehingga menyebabkan masyarakat masih sulit untuk mendapatkannya.


Kelangkaan ini pun sangat membingungkan, pasalnya Indonesia yang merupakan salah satu negara penghasil kelapa sawit terbesar namun mengalami kelangkaan minyak. Dalam hal ini pemerintah seharusnya dapat melakukan beberapa tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang sudah mempermainkan harga minyak goreng tersebut.


Diketahui beberapa waktu lalu kejaksaan agung telah menetapkan beberapa tersangka mengenai kasus mafia minyak goreng. Jaksa agung menetapkan direktur jenderal perdagangan luar negeri kementrian perdagangan indrasari wisnu wardhana Bersama tiga orang tersangka lainnya. Ketiga tersangka tersebut adalah Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group berinisial SMA atau Stanley MA; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia MPT atau Master Parulian Tumanggor ; dan General Manager PT Musim Mas berinisial PT atau Picare Tagore. Penangkapan ke empat tersangka tersebut sebaiknya menjadikan langkah awal bagi kejaksaan agung dan kementrian perdagangan untuk mengusut lagi lebih dalam untuk mencari pihak-pihak yang terlibat dan bekerja sama dengan para tersangka yang sudah ditetapkan. Dengan ditangkapnya para mafia minyak goreng ini pemerintah harus bisa memberikan hukuman yang sangat berat kepada para mafia atau oknum-oknum yang terlibat dalam kekacauan minyak goreng ini.


Di tengah kekacauan akan kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng, seharusnya pemerintah mengambil peran penting dalam menghadapi masalah-masalah yang ada dimasyarakat dan juga memberikan solusi dalam hal membuat kebijakan untuk mengatasi permasalahan komoditas ini. Saat ini kebijakan yang diambil oleh presiden Jokowi adalah melarang ekspor CPO dan minyak goreng. Melalui kebiajakan ini seharusnya masalah dalam kelangkaan minyak goreng bisa teratasi.


Dari kebijakan ini, banyak pendapat-pendapat yang dikeluarkan oleh para tokoh mengenai untung tidaknya dari kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, salah satu pendapat yang dilontarkan terhadap kebijakan ini adalah adanya kerugian yang dialami para pengusaha ketika pemerintah melarang adanya ekspor CPO dan minyak goreng, kerugian lain juga dialamai para petani kelapa sawit, melalui aturan pelarangan ekspor tersebut akan berdampak secara langsung pada harga kelapa sawit yang akan menurun. Dalam hal ini selain mengatasi permasalahan minyak goreng, pemerintah harus bisa mengatasi berbagai permasalahan yang akan timbul jika terjadi sebuah kebijakan yang dikeluarkan, serta mempertimbangkan segala langkah yang diambil.[Arif]



 

 

Tidak ada komentar: