KOLONG

[FEB][bleft]

KAMPUS UNHAS & SEKITARNYA

[FEB][twocolumns]

Mahasiswa Pertanyakan Sanksi Kampus terhadap Firman Saleh, Prof. Farida: Korban Bisa Ajukan Peninjauan Kembali




Makassar, 22 November 2024 – Mahasiswa Universitas Hasanuddin mempertanyakan sanksi ringan yang dijatuhkan kepada Firman Saleh, pelaku pelecehan seksual di Fakultas Ilmu Budaya. Ketidakpuasan ini disampaikan dalam dialog publik yang digelar di kampus, di mana Prof. Farida, Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS), menegaskan bahwa korban yang merasa tidak puas dengan keputusan tersebut dapat mengajukan peninjauan kembali.


Dialog tersebut berlangsung dengan suasana riuh, terutama ketika Faudzil, salah satu peserta, menyampaikan kritiknya terhadap sanksi yang dianggap terlalu ringan. “Kami sudah pelajari semua buku panduan dari Satgas PPKS. Ibu bilang rekomendasi sanksi yang diberikan itu kategori berat, tapi nyatanya skorsing itu masuk rekomendasi sedang,” ungkap Faudzil.


Ia juga menyebut bahwa hal ini menimbulkan skeptisisme terhadap kinerja Satgas PPKS. 

“Ini yang membuat kami skeptis. kami butuh tranparansi terkait rekomendasi sanksi (Satgas) ke pihak rektorat” tambahnya.




Menanggapi hal tersebut, Prof. Farida menjelaskan bahwa mekanisme untuk mengajukan keberatan tetap terbuka bagi korban. 


“Kalau seandainya korban tidak terima, ada mekanisme untuk menuntut peninjauan kembali sanksi yang diberikan,” jelas Prof. Farida.

Tidak ada komentar: