Lagu Lama Gaya Baru: Mekanisme Baru Yudisium Berbayar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unhas
Alumni jurusan Ilmu Ekonomi angkatan 2019 yang tidak ingin disebutkan namanya menyatakan, pembayaran yudisium dilakukan dengan cara mengumpulkan dana per departemen. Setiap calon wisudawan harus menunjukkan bukti transfer pembayaran sebesar Rp150.000 sebelum dapat melakukan absensi. Meskipun tidak ada surat edaran resmi mengenai hal ini, informasi disampaikan melalui WhatsApp grup.
“Ada kesan bahwa pembayaran ini wajib, karena jika tidak membayar, mahasiswa tidak dapat melakukan absensi dan masuk ke ruangan yudisium ,” ujarnya pada Minggu, 13/04/2025.
Ia juga menyatakan, pembayaran ini dikaitkan dengan dana abadi, yang seharusnya digunakan untuk membantu mahasiswa kurang mampu. Namun, banyak yang merasa tidak ada transparansi mengenai penggunaan dana tersebut, dan sebaiknya ada laporan yang jelas mengenai siapa saja yang dibantu.
“Prosesnya cukup ketat. Tanpa bukti pembayaran, mahasiswa tidak bisa masuk ke acara yudisium." sebutnya.
Salah satu alumni jurusan Akuntansi juga mengakui adanya pembayaran yang dilakukan sebelum yudisium dilaksanakan. Nama mahasiswa yang akan mengikuti yudisium terlampir dalam daftar diwajibkan untuk melakukan pembayaran sebelum yudisium berlangsung.
“Untuk jurusan akuntansi itu pengumpulan uangnya sebelum yudisium berlangsung,” jelasnya.
Staff Subbagian Kepegawaian dan Tata Usaha (KTU) FEB Unhas, Abdul Rauf menegaskan bahwa ada surat pernyataan yang harus diisi oleh mahasiswa, yang mencakup pilihan untuk bersedia atau tidak bersedia membayar . Selain itu, staf subbagian KTU ini juga menolak memberikan pernyataan mengenai yudisium berbayar ini dan mengarahkan Reporter Media Ekonomi (Medkom) untuk mewawancarai Kepala Subbagian (Kasubag) bidang Keuangan dan Kepegawaian FEB Unhas.
“Ada semacam surat pernyataan kesanggupan membayar dan tidak bersedia, jadi mahasiswa bisa ceklis tidak bersedia jika memang tidak sanggup,” ungkap staff KTU FEB Selasa, 22/04/2025.
Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan FEB Unhas menolak memberikan pernyataan mengenai hal ini saat hendak di wawancarai oleh Reporter Medkom pada Kamis, 17/04/2025.
Dengan adanya kebijakan ini, FEB diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada mahasiswa mengenai yudisium berbayar tersebut.
Tidak ada komentar: