Negeri yang Berjalan Menuju Senja, tapi Sibuk Menghitung Telur
Bonus demografi sering disebut-sebut sebagai keberuntungan Indonesia. Tapi tanpa kualitas manusia, keberuntungan itu hanya akan menjadi beban di hari tua. Sementara pemerintah masih asyik dengan proyek-proyek populis, matahari terus bergerak condong ke barat._
ADA sebuah jalan yang hampir semua bangsa di dunia lalui. Namanya transisi demografi. Rutenya sama, hanya kecepatannya yang berbeda-beda. Sebagian negara sudah tiba di ujung, sebagian lain masih di tengah perjalanan. Indonesia termasuk yang disebut terakhir.
Lihatlah Eropa. Atau menolehlah ke Jepang dan Korea. Mereka sudah sampai di masa senja demografi. Di sana, jumlah pemakaman lebih banyak daripada jumlah kelahiran. Struktur penduduknya didominasi oleh rambut-rambut yang mulai memutih.
Dalam jangka panjang, negara-negara itu akan butuh pekerja migran. Bukan hanya untuk memutar mesin-mesin pabrik, tapi juga untuk menyuapi para lansia dan mengganti popok mereka. Ini bukan ramalan, ini sudah mulai terjadi.
Ibarat manusia yang renta, apa yang bisa diharapkan selain tetap bisa mandiri mengurus diri sendiri? Namun justru di situlah ironinya. Karena tenaga sendiri sudah tak mencukupi, pintu pun dibuka bagi orang asing. Ketergantungan itu tercipta. Entah sampai kapan akan berakhir.
Angka yang Turun, Kualitas yang Jalan di Tempat
Indonesia belum sampai ke sana. Kita masih punya modal besar: jumlah penduduk yang melimpah. Sebuah kemewahan yang tidak dimiliki banyak negara lain. Tapi kemewahan ini sering kali membuat kita lengah. Seolah-olah jumlah yang besar otomatis berarti kekuatan yang besar. Padahal tidak.
Pola transisi demografi di negeri ini mulai terbentuk sejak Orde Baru. Presiden Soeharto meluncurkan program Keluarga Berencana dengan slogan yang begitu membekas: "dua anak cukup." Program itu sukses besar jika ukurannya adalah angka.
Pada tahun 1970, rata-rata seorang perempuan Indonesia melahirkan 5,6 anak. Pada tahun 2000, angkanya turun drastis menjadi 2,34. Dan pada 2020, ia menyentuh 2,18—sebuah angka ideal yang disebut para demograf sebagai replacement level. Artinya, jumlah penduduk relatif stabil, tidak meledak, tapi juga tidak menyusut.
Masalahnya, pengendalian kuantitas itu berjalan sendirian. Ia seperti pelari cepat yang tidak ditemani oleh pelari lainnya. Pemerintah Orde Baru terlalu asyik memacu pertumbuhan ekonomi. Pemerataan kualitas manusia tidak banyak mendapat perhatian.
Akibatnya, jurang ketimpangan menganga. Puncaknya adalah krisis 1998 yang tidak hanya merontokkan ekonomi, tapi juga melengserkan sang jenderal besar itu sendiri. Ironis, bukan? Ekonomi tumbuh, tapi rakyatnya rapuh.
Dari Kairo ke Jakarta: Sebuah Perjalanan yang Lamban
Pada tahun 1994, di kota Kairo, Mesir, dunia berkumpul dalam International Conference on Population and Development. Di sana lahir sebuah paradigma baru: pembangunan harus bergeser dari sekadar mengendalikan jumlah penduduk menjadi meningkatkan kualitas manusia. Istilah kerennya people-centered development.
Angin Kairo itu perlahan bertiup ke Jakarta. Slogan "dua anak cukup" mulai digantikan oleh wacana tentang kualitas penduduk dan hak-hak reproduksi. Puncaknya, lahirlah Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Aturan ini menegaskan bahwa membangun keluarga berkualitas adalah bagian tak terpisahkan dari pembangunan berkelanjutan.
Belakangan, muncul pula Peta Pembangunan Kependudukan Indonesia 2025-2029. Dokumen itu menjadi kompas bagi kebijakan kependudukan nasional.
Tapi coba perhatikan waktunya. Dari Kairo 1994 ke undang-undang 2009, butuh waktu lima belas tahun. Dari undang-undang ke peta jalan, butuh waktu lebih lama lagi. Tiga dekade sejak konferensi di Mesir, Indonesia baru punya peta jalan yang jelas.
Apakah ini pertanda kita serius? Atau justru pertanda bahwa birokrasi kita bergerak dengan kecepatan kura-kura, sementara perubahan demografi berlari seperti kelinci?
Dan jangan lupa, Indonesia menganut sistem desentralisasi. Di atas kertas, ini bagus. Tapi di lapangan, ia melahirkan disparitas yang tajam. Kebijakan di Jawa belum tentu cocok diterapkan di Papua. Program di Sumatera belum tentu relevan untuk Nusa Tenggara Timur. Koordinasi lintas sektor masih lemah. Kapasitas kelembagaan di daerah masih timpang.
Orientasi kebijakan yang terlalu luas, tanpa prioritas yang terukur, juga menyimpan bahaya. Fokus bisa buyar. Energi habis untuk hal-hal yang tidak esensial.
Ketika Populisme Mengaburkan Akal Sehat
Di tengah kebutuhan untuk serius membangun kualitas manusia, pemerintah justru masih terjebak dalam pusaran program-program populis.
Ambil contoh Makan Bergizi Gratis. Tujuannya mulia: meningkatkan status gizi anak-anak Indonesia. Landasan kebijakannya pun cukup kokoh. Tapi lihatlah implementasinya.
Anggaran digelontorkan dalam jumlah besar. Namun sasarannya justru kabur. Program ini dirancang universal—semua anak dapat. Akibatnya, anak-anak dari keluarga mampu yang sebenarnya sudah bergizi baik ikut menikmati jatah. Sementara anak-anak kurang gizi di pelosok-pelosok mungkin tetap luput dari pendataan.
Inilah wajah populisme: terlihat megah dari panggung, tetapi compang-camping di lapangan.
Ada lagi contoh lain yang lebih fundamental. Ambisi pemerintah untuk mengejar pertumbuhan ekonomi delapan persen. Sekilas tidak ada yang salah. Siapa yang tidak ingin ekonomi tumbuh tinggi?
Tapi coba bandingkan dengan semangat ICPD 1994. Konferensi itu secara tegas menempatkan pembangunan manusia sebagai prioritas utama, bukan sekadar pertumbuhan ekonomi. Logikanya sederhana: jika kualitas manusia baik, ekonomi akan tumbuh dengan sendirinya secara berkelanjutan. Ekonomi adalah hasil, bukan tujuan.
Dengan mengejar pertumbuhan delapan persen sebagai target utama, pemerintah seperti menempatkan kereta di depan kuda. Atau lebih tepatnya, menempatkan angka di depan manusia.
Lima Pilar yang Masih Rapuh
People-centered development memiliki lima pilar utama: integrasi, partisipasi, keadilan dan kesetaraan, keberlanjutan, serta orientasi pada rakyat. Lima pilar ini adalah perwujudan tekad bahwa pembangunan harus berpusat pada kualitas manusia.
Integrasi adalah kunci. Kebijakan kependudukan tidak bisa berjalan secara sektoral. Kementerian ini punya program, kementerian itu punya program, tapi tidak saling berbicara. Ini resep klasik kegagalan.
Partisipasi menentukan efektivitas. Kebijakan yang baik di atas kertas bisa mati di lapangan jika masyarakat tidak dilibatkan. Dan partisipasi bukan sekadar mengundang tokoh masyarakat untuk hadir di acara seremonial. Partisipasi berarti mendengar, memahami, dan menyesuaikan kebijakan dengan nilai-nilai lokal.
Keadilan adalah isu krusial. Meskipun indikator nasional seperti angka kelahiran total dan angka kematian bayi menunjukkan perbaikan, kesenjangan antara wilayah barat dan timur Indonesia masih terang benderang. Papua dan NTT tidak bisa diperlakukan sama dengan Jawa dan Bali.
Keberlanjutan menuntut kita berpikir jangka panjang. Apa gunanya pembangunan hari ini jika ia merusak lingkungan dan stabilitas demografi untuk generasi mendatang?
Dan orientasi pada rakyat adalah jantungnya. Kebijakan harus berbasis pada pemenuhan hak dan kesejahteraan individu, bukan sekadar kepuasan politik sesaat.
Dari kelima pilar itu, partisipasi adalah yang paling lemah. Padahal, di sanalah letak efektivitas sejati.
Coba tengok Nusa Tenggara Timur dan Papua. Di sana, banyak anak masih dipandang sebagai simbol kekuatan sosial dan ekonomi. Dalam struktur masyarakat berbasis komunitas, jumlah anggota keluarga yang besar memiliki nilai strategis. Anak-anak adalah tenaga kerja, anak-anak adalah jaminan sosial informal di hari tua.
Dalam konteks seperti ini, kampanye pembatasan kelahiran secara langsung akan sia-sia. Ia akan menghadapi resistensi, bahkan penolakan diam-diam. Pendekatan yang lebih kontekstual jauh lebih relevan: edukasi tentang jarak ideal kelahiran, peningkatan kualitas kesehatan ibu dan anak, jaminan akses pendidikan yang layak. Inilah yang bisa diterima, inilah yang akan berhasil.
Sebelum Senja Benar-Benar Datang
Indonesia belum benar-benar sampai di ujung senja. Tapi tanda-tandanya sudah terlihat. Matahari mulai bergerak condong ke barat. Bayang-bayang mulai memanjang.
Transformasi kebijakan kependudukan harus segera dibenahi. People-centered development tidak boleh sekadar menjadi jargon di dokumen-dokumen tebal kementerian. Ia harus menjadi napas dalam setiap keputusan, menjadi kompas dalam setiap perencanaan.
Kualitas manusia harus ditempatkan di atas sektor ekonomi. Sebab pada akhirnya, ekonomi yang tumbuh tanpa manusia yang berkualitas hanyalah fatamorgana. Ia tampak gagah dari kejauhan, tetapi rapuh ketika disentuh.
Jangan sampai ketika senja itu benar-benar tiba, kita mendapati diri sebagai bangsa tua yang ringkih. Bangsa yang kehilangan kemandirian. Bangsa yang harus bergantung pada belas kasihan asing.
Waktu masih ada. Tapi ia tidak akan menunggu kita selesai berdebat soal telur dan susu.
OPINI : Subhan Umar

Tidak ada komentar: