KOLONG

[FEB][bleft]

KAMPUS UNHAS & SEKITARNYA

[FEB][twocolumns]

Tangan Gelap Mafia Tanah di Lakkang Caddi

Ratusan warga bersama jaringan solidaritas melakukan pembongkaran pagar berduri yang sebelumnya dipasang secara sepihak oleh penggugat di wilayah Lakkang Caddi. Aksi pembongkaran terjadi pada Minggu (24/05/2026).


Dalam proses pembongkaran tersebut, warga mengaku mendapat penghadangan dari pihak penggugat beserta sejumlah orang yang diduga preman. Tidak hanya itu, warga juga mendapat ancaman akan dilaporkan kepada pihak berwenang atas tindakan pembongkaran pagar yang mereka lakukan.


Pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar menilai konflik agraria yang dialami masyarakat Lakkang Caddi tidak dapat dilepaskan dari dugaan praktik mafia tanah. Menurut mereka, masyarakat telah puluhan tahun menguasai dan mengelola lahan tersebut, namun tiba-tiba digugat dan lahannya dipagari tanpa sepengetahuan warga yang selama ini menempati dan mengelolanya.


“Kasus sengketa tanah yang dialami masyarakat Lakkang Caddi hari ini kami nilai tidak terlepas dari praktik tangan gelap mafia tanah. Masyarakat yang sudah puluhan tahun menguasai dan mengelola lahan tiba-tiba digugat dan dipagari tanpa sepengetahuan mereka sebagai pengelola lahan,” ungkap pihak LBH Makassar.


Sejumlah warga setempat juga mempertanyakan proses pemagaran yang dilakukan. Mereka menilai tindakan tersebut kecil kemungkinan dilakukan secara mandiri oleh pihak ahli waris, sebab terdapat dugaan adanya pihak lain yang membiayai dan berada di belakang proses pemagaran tersebut.

Tidak ada komentar: