Bantu UMKM Naik Kelas, Mahasiswa KKN-T Unhas Gelombang 116 Bersama BPOM Fasilitasi Penerbitan NIB Bagi Pelaku Usaha Pangan Siap Saji
Program kerja individu yang dijalankan oleh Wa Ode Sitti Miftahul M bertujuan untuk mendampingi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pangan siap saji seperti pedagang jajanan local agar dapat terintegrasi dalam sistem perizinan berusaha melalui portal Online Single Submission (OSS). Langkah ini dapat mendukung kemajuan UMKM yang berintegrasi dan menciptakan lingkungan yang terjamin secara hukum di tengah masyarakat
Di berbagai daerah pedesaan dan kelurahan, sejumlah pengusaha makanan siap saji masih kurang memperhatikan pentingnya legalitas bisnis mereka. Kekurangan informasi mengenai teknologi, anggapan yang salah mengenai rumitnya birokrasi, serta minimnya pengetahuan tentang regulasi pangan menjadi faktor utama yang menyebabkan rendahnya jumlah pemilik izin usaha. Sebenarnya, tanpa memiliki NIB, para pengusaha akan menghadapi kesulitan dalam mendapatkan berbagai program bantuan dari pemerintah, akses ke fasilitas pembiayaan, serta pengembangan kualitas produk yang disediakan oleh lembaga resmi.
Melalui kerja sama yang antara mahasiswa KKN-T Unhas dan BPOM, kendala tersebut berhasil ditangani. Para pelaku usaha tidak hanya dibimbing untuk memperoleh legalitas berupa NIB, tetapi juga diberikan pemahaman menyeluruh tentang prinsip-prinsip dasar keamanan pangan siap saji. Materi edukasi yang disampaikan meliputi cara mencegah kontaminasi silang, pentingnya pemakaian air bersih dalam proses pengolahan, manajemen sanitasi lingkungan usaha, hingga teknik penyimpanan bahan baku yang benar sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh BPOM.
”Masih banyak pelaku usaha jajanan kecil yang beranggapan kalau proses perizinan berusaha itu rumit, memakan banyak waktu, dan pasti mengeluarkan biaya. Nah dengan adanya program pendampingan ini, kami ingin menunjukkan bahwa pendaftaran NIB melalui sistem OSS sebenarnya itu gampang, cepat, dan tidak dipungut biaya sama sekali. NIB itu bukan hanya sekadar dokumen legal, tetapi juga merupakan langkah awal bagi para pelaku UMKM untuk menyediakan makanan yang aman, bersih, dan sehat bagi para konsumen," kata Wa Ode Sitti Miftahul M, mahasiswa yang terlibat dalam program kerja KKN-T Keamanan Pangan Universitas Hasanuddin.
Salah satu pemilik usaha kuliner olahan lokal mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan yang diberikan selama kegiatan berlangsung. "Jujur, sebelumnya saya kurang tau tentang sistem perizinan seperti OSS ini. takutnya salah isi data dan berbayar. Tapi dengan adanya adik-adik mahasiswa KKN Unhas dan pihak BPOM, kami diajari dari nol sampai sertifikat NIB tercetak di tempat. Ini pastinya sangat membantu para pelaku UMKM”.
Terbitnya NIB bagi pelaku usaha pangan siap saji Desa Bonto Marannu menjadi pencapaian penting dalam mendukung terwujudnya masyarakat yang sadar akan keamanan pangan. Legalitas yang telah dikantongi para pelaku usaha diharapkan mampu membuka pintu kesempatan yang lebih luas serta dengan adanya kegiatan ini, menunjukkan dedikasi Universitas Hasanuddin dengan KKN Tematik Keamanan Pangan Gelombang 116 dalam menghadirkan pengaruh positif bagi masyarakat. Kerjasama antara dunia akademik, instansi pemerintahan seperti BPOM, dan pelaku usaha lokal mempercepat upaya untuk mencapai ketahanan pangan yang aman, bersih, dan memiliki daya saing secara hukum dari lapangan.


Tidak ada komentar: